Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2013

Perjanjian International

Perjanjian internasional adalah kesepakatan antara dua atau lebih subyek hukum internasional (misalnya negara, lembaga internasional) yang menurut hukum internasional menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kesepakatan. MACAM- MACAM PERJANJIAN INTERNASIONAL Ada beberapa kriteria untuk mengelompokkan perjanjian internasional, antara lain berdasarkan: jumlah pesertanya, strukturnya, obyeknya, cara berlakunya, instrumen pembentuk perjanjiannya antara lain: (i). Menurut jumlah pesertanya, perjanjian internasional dapat berupa perjanjian bilateral (bila melibatkan dua negara saja) misalnya perjanjian RI dengan RRC mengenai Dwikenegaraan pada tahun 1954; atau multilateral (bila melibatkan lebih dari dua negara) misalnya Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban Perang. (ii). Menurut strukturnya, perjanjian internasional ada yang bersifat law making artinya mengandung kaidah hukum yang dapat berlaku bagi semua negara di dunia, misalnya Konvensi Hukum Laut tahun 19

'Harga' Google Meroket Jadi Rp 2.527 Triliun

New York - Saham raksasa teknologi Google Inc., menembus rekor tertingginya sepanjang sejarah di US$ 806,5 (Rp 7,661 juta) per lembar. Hal ini membuat nilai valuasi perusahaan mencapai US$ 266 miliar (Rp 2.527 triliun). Pada penutupan perdagangan Selasa waktu setempat, saham Google naik 1,8% dan menembus level US$ 800 untuk pertama kalinya. Pada pertengahan perdagangan, saham Google juga sempat menyentuh intraday tertinggi di US$ 807. Sejak awal tahun ini, saham perusahaan yang didirikan oleh Larry Page and Sergey Brin itu sudah naik 14%. Dalam satu tahun terakhir ini hingga hari ini, sahamnya sudah tumbuh 33%. Pada 22 Januari lalu, Google sudah melaporkan pertumbuhan laba 6,7% di triwulan akhir 2012 dari tahun sebelumnya pada periode yang sama US$ 2,89 miliar (Rp 27,5 triliun). Sepanjang 2012 lalu, Google sudah meraup laba US$ 10,74 miliar (Rp 102 triliun), tumbuh 10% dari laba tahun 2011, dengan omzet menembus US$ 50 miliar (Rp 475 triliun). Beberapa analis yang dikutip AFP, Rabu

Apple Diserang Hacker

Jakarta - Korban peretasan bisa menimpa siapa saja, tak terkecuali Apple. Perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat ini mengakui sejumlah komputer milik karyawannya di-hack. Beruntung, tidak ada data yang berhasil dicuri. Pembesut iPhone ini menyebutkan, aksi penyusupan sistem terjadi ketika beberapa pegawai mengunjungi salah satu website developer. Sialnya, seperti dilansir CNN dan dikutip detikINET, Rabu (20/2/2013), website tersebut memanfaatkan celah pada plug-in browser Java, dan menginstal malware pada komputer mereka. "Kami mengidentifikasi sejumlah kecil sistem di dalam Apple yang terinfeksi. Ini mengisolasi mereka dari jaringan kami. Namun tidak ada bukti data apapun yang hilang dalam insiden ini," demikian keterangan Apple. Segera, Apple merilis 'penambal' celah Java untuk pengguna OS X. Update ini bisa diinstal dari Software Update. Tak hanya itu, Apple juga akan merilis tool khusus yang akan 'menyapu' malware Java apapun di